Julia Perez dinyatakan bersalah menganiaya Dewi Persik oleh Mahkamah Agung. Ia pun divonis tiga bulan penjara. Menurut seorang sumber di MA, Jupe dijebloskan ke penjara secepatnya tanpa ada masa percobaan. "Itu hukumannya penjara, langsung masuk (sel), bukan percobaan. Jadi tiga bulan penjara, bukan tiga bulan percobaan," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (13/12). Pada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar