Anggita Sari Tuding Vanny Rossyane Berbohong - Freddy Budiman terdakwa kasus dengan kepemilikan 1.412.476 butir ekstasi. Atas kasus tersebut, Freddy yang juga seorang tahanan LP Cipinang itu divonis hukuman mati karena terbukti bersalah melanggar UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis mati terhadap Freddy Budiman sendiri dijatuhkan oleh majelis hakim pada, Senin (15/7/2013) lalu di PN Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar